Pengacara perceraian dengan profesional akan membantu pasangan yang ingin bercerai selama proses persidangan dari awal hingga sidang perceraian selesai. Masyarakat yang ingin bercerai dapat melakukan prosesnya secara on the net. Perceraian pun dapat dilakukan dengan tanpa menggunakan jasa pengacara atau advokat. Berdasarkan penjelasan Pasal 14 UU Perkawinan dan PP nine/1975 https://www.legalkeluarga.id/