Pengacara biasa disebut Advokat yang menawarkan jasa hukum di dalam ataupun diluar pengadilan. Selain itu, pengacara bisa dikatakan sebagai ahli hukum yang memiliki kewenangan untuk membela perkara yang ada dalam pengadilan. Engage: Get started your legal proceedings with self esteem, knowing you are supported via the best legal knowledge accessible https://sergiomhnig.blog4youth.com/32410996/what-does-limitations-act-in-dha-karachi-pakistan-mean